HUKUM MEMAKAI BULU MATA PALSUHUKUM MEMAKAI BULU MATA PALSU
Asy-Syaikh yang Mulia Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah ditanya: “Wahai Syaikh saya pada beberapa kesempatan, acara pernikahan, dan acara bersenang-senang, memakai bulu mata palsu dengan tujuan untuk mempercantik diri