Apa nasihat anda kepada orang yang tidak ingin menikah?
Jawaban: Perkawinan atau menikah itu memiliki beberapa hukum :
Diantara hukumnya adalah wajib bagi orang yang sudah mampu dan dikawatirkan dirinya akan terjerumus kedalam perzinaan. Maka menikah itu wajib atasnya untuk menjaga kehormatan dirinya.
Diantara hukum (lain) nya adalah sunnah, yakni dianjurkan bagi orang yang sudah mampu yang tidak mengkawatirkan dirinya terjatuh ke dalam perzinaan.
Maka orang ini dinasihatkan untuk menikah karena alasan yan telah kita sebutkan dari hukum dan sebagian hukumnya.
Akan tetapi mengingat waktu yang tidak memungkinkan, saya mencukupkan dengan apa yang telah kalian dengarkan tadi.
Majmu’ah Ar-Rasaa’il Al-Jabiriyah 2/151
Sumber: https://forumsalafy.net/nasehat-untuk-yang-tidak-mau-menikah/
Tags:
Salafy Magelang, Ahlu Sunnah Magelang, Ahlus Sunnah Magelang, nasehat Islam, Dakwah Islam, Dakwah Sunnah, Nasehat Sunnah, Mengenal Islam, Nasehat Islam, Nasehat Diri, Sunnah Nabi, Dakwah Islam, Belajar Islam, nasehat islami penyejuk hati, nasehat islami, nasehat islami tentang kehidupan