Salafy Magelang FATAWA Kesalahan-Kesalahan yang Terjadi di Masa Pandemi COVID-19

Kesalahan-Kesalahan yang Terjadi di Masa Pandemi COVID-19

(Bagian 1)

Ditulis oleh:
al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafidzahullahu

Bismillah.
Sengaja kami menulis tentang kesalahan-kesalahan yang terjadi di masa pandemi Covid-19, supaya bisa diambil ibrohnya lalu ditinggalkan.

Karena Allah akan menggantinya dengan kebaikan dan perbaikan serta hal-hal yang benar lagi bermaslahat.

Kesalahan-kesalahan tersebut di antaranya:

  1. Menganggap remeh dan mengentengkan pandemi covid-19, dengan beragam statmen dan tindakan yang bisa membahayakan dirinya atau orang lain. Akan disebutkan diantaranya dalam point-point berikutnya.
  2. Terlalu berlebihan dalam menyikapi pandemi Covid-19, sampai shock, depresi, ketakutan yang sangat. Ada yang sampai stroke, kena serangan jantung, darah tinggi dan tidak bisa aktifitas sama sekali.

Yang benar jangan panik, namun tetap waspada. Disertai dengan melakukan sebab-sebab keselamatan, hasilnya serahkan kepada Allah Ta’ala.

  1. Meyakini bahwa Covid-19 itulah yang mematikan korban.
    Ini adalah aqidah yang rusak, karena meyakini ada yang mematikan dan menghidupkan selain Allah Ta’ala. Juga secara riil korban Covid-19 beragam kondisi, ada yg mati, ada yang masih berjibaku dalam sakit, ada yang sembuh. Semua itu dengan taqdir Allah.

Yang benar adalah bahwa covid-19 salah satu virus yang bisa menyebabkan kematian dengan taqdir Allah. Jangan meremehkan namun jangan pula memiliki aqidah yang rusak.

  1. Tidak menghiraukan bahkan terkesan menentang imbauan-imbauan pemerintah terkait Covid-19, seperti imbauan shalat 5 waktu di rumah, shalat Jum’at diganti zhuhur 4 rakaat di rumah, shalat taraweh di rumah, shalat ied di rumah tanpa khutbah, menghindari kerumunan baik dalam moment olah raga, keagamaan, pengajian, pernikahan, takziyah, pemakaman jenazah dan lain-lain yang sudah diedarkan pemerintah pusat, maupun daerah terutama untuk wilayah-wilayah zona merah.

Padahal imbauan-imbauan tersebut:

  1. Sesuai dengan fatwa-fatwa kibar ulama.
  2. Datang dari pemerintah, yang mana kaum muslimin diperintahan untuk patuh dan taat.
  3. Untuk kemaslahatan bersama dan perbaikan bersama.
  4. Upaya pencegahan dan ikhtiar yang mubah, bahkan syar’i dalam memutus mata rantai Covid 19.

Oknum atau pihak yang tidak menghiraukan bahkan terkesan menentang imbauan pemerintah, sengaja atau tidak telah melakukan tindakan-tindakan yang tercela:

  1. Mengancam keselamatan diri bahkan nyawanya.
  2. Membahayakan orang lain dengan sikap dan tindakannya tersebut.
  3. Tidak adanya kepatuhan dan ketaatan kepada penguasa muslim. Ini merupakan kerusakan aqidah, menyerupai paham Khowarij dan sekte-sekte pecahannya.
  4. Menyelisihi bimbingan ulama kibar dalam Nawazil (kejadian kekinian), ini adalah tanda penyimpangan.

Bersambung insyaAllah…

Sidayu, Ahad 25 Sya’ban 1441H/19 April 2020M.

WA Thullab Al Bayyinah

Postingan Terkait