Pertanyaan:
Bagaimana hukum memakai abaya yang berhias dan warnanya mencolok?
Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahumullah mengatakan:
“Tidak boleh untuk seorang wanita keluar dengan pakaian yang banyak hiasannya sehingga menarik pandangan manusia, dikarenakan yang demikian itu bisa memperdaya laki-laki dan membuat fitnah terhadap agama mereka dan dapat menyeret wanita tersebut untuk dirusak kehormatannya.
📚 (Fatwa Lajnah ad-daimah Ibnu Baz rahimahumullah 17/ 100)
••••••••••••••••••••••
السؤال :
ما حكم لبس العبايات المزخرفة أو الألوان الملفتة ؟
الجواب :
« ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻠﻤﺮﺃﺓ ﺃﻥ ﺗﺨﺮﺝ ﺑﺜﻮﺏ ﻣﺰﺧﺮﻑ ﻳﻠﻔﺖ اﻷﻧﻈﺎﺭ؛ ﻷﻥ ﺫﻟﻚ ﻣﻤﺎ ﻳﻐﺮﻱ ﺑﻬﺎ اﻟﺮﺟﺎﻝ، ﻭﻳﻔﺘﻨﻬﻢ ﻋﻦ ﺩﻳﻨﻬﻢ، ﻭﻗﺪ ﻳﻌﺮﺿﻬﺎ ﻻﻧﺘﻬﺎﻙ ﺣﺮﻣﺘﻬﺎ »أ.هــــ*
فتاوى اللجنة الدائمة
( ج ١٧ / ١٠٠ )
#fatawa #abaya #cadar #berwarna #syaikhbinbaz #allajnaahdaimah
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
🌐 Kunjungi:
https://salafymagelang.com
Kanal Dakwah dan Informasi Salafy Magelang & Sekitarnya
📲 Media Informasi lain, klik:
https://s.id/salafymagelang