Soal: Kami mengetahui bahwa sihir haram. Lalu bagaimana cara mengobati orang yang terkena sihir?
Jawab: Kita obati dengan cara yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ yaitu dengan meminta perlindungan kepada Allah Ta’ala dan bacaan surat al-Falaq dan al-Ikhlas, meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala, serta senantiasa meminta kepada-Nya kesembuhan dan kesehatan. Ini terkait seseorang yang sadar bahwa dirinya terkena sihir.
Adapun jika sihir tersebut telah menguasai dirinya sehingga dia tidak bisa mengontrol dirinya, maka orang lain yang meruqyahnya dengan membacakan doa-doa dan ayat-ayat Al-Quran.
Adapun mengobati dengan metodenya Abu Nawas dengan menggunakan mantra, maka hakekatnya mengobati dengan sesuatu yang sesungguhnya merupakan penyakit.
Maka cara itu bukan dari Islam. Kita tidak boleh mengobati sihir dengan sihir. Allah Ta’ala telah berfirman artinya: “Tukang sihir tidak akan berhasil dari arah mana saja.” (Thaha : 69).
Sumber: Al Haawy kumpulan fatwa Syaikh Al Albani, cetakan pertama Maktabah ilmiyyah halaman 601.
••••••••••••••••••••••
س: نحن نعرف أن السحر حرام، فكيف نبطل مفعول السحر ؟
ج: نبطله بما أبطله الرسول ﷺ وهو بالاستعاذة بالمعوذتين واللجوء إلى الله وسؤاله دائما والشفاء و المعافاة من الرجل الذي يشعر بأنه مصاب بشيء من السحر، وإن كان سحره ضيعه عن نفسه فهو لا يشعر بنفسه ، فالآخرون يرقونه بالأدعية و بالآيات القرآنية.
أما أن نعالج الداء على طريقة أبي نواس وداونى بالتي كانت هي الداء فهذا ليس من الإسلام، فأن نحرب السحر بالسحر فلا، والله يقول : {ولا يفلح الساحر حيث اتىٰ} (طه:٦٩).
#fatawa #obat #sihir #haram
#syaikhalalbani #alhawi
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️
🌐 Kunjungi:
https://salafymagelang.com
Kanal Dakwah dan Informasi Salafy Magelang & Sekitarnya
📲 Media Informasi lain, klik:
https://s.id/salafymagelang