Tanya :
Bismilah..ustadz ana mau tanya gimana hukumnya kalau kita mau shalat tapi bersenggolan dengan wanita tapi tidak sengaja..apakah harus berwudhu lagi?..atau gimana?…barokallohufikum
Jawab:
Bismillah, Alhamdulillah Rabbil A’lamin , tidak perlu wudhu lagi karena wudhu nya tidak batal
Berdasarkan perbuatan Nabi shalallahu a’laihi was salam mencium salah satu istrinya kemudian pergi shalat , Allahu a’lam ,
Barokallahu fiik .
Dijawab Oleh Al Ustad Muhammad Arsyad alBugisy (Muqim di Madinah,sedang mengambil program LC di fak Syariah Univ Islam madinah) :