Dalil-dalil yang tegas dari al-Qur ‘an dan as-Sunnah telah menunjukkan – dan di atas inilah para Salaful Ummah telah bersepakat – bahwa hari perayaan (‘Id) dalam Islam hanya ada dua, yaitu : ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adh-ha. Adapun perayaan-perayaan selain kedua hari raya tersebut, baik perayaan yang berkenaan dengan tokoh tertentu, atau kelompok, atau peristiwa penting, atau berkaitan dengan makna tertentu, maka itu semuanya ADALAH PERAYAAN-PERAYAAN YANG BID’AH, TIDAK BOLEH BAGI AHLUL ISLAM UNTUK MERAYAKANNYA, atau menyetujuinya, atau turut menampakkan rasa senang dengannya, tidak boleh pula turut membantu pelaksanaan perayaan tersebut sedikitpun. Karena itu termasuk TINDAKAN MELANGGAR BATAS-BATAS ALLAH. Barangsiapa yang melanggar batas-batas Allah maka dia telah MENZHALIMI DIRI SENDIRI.
Apabila ditambah, di samping perayaan yang diada-adakan (dalam agama), ternyata juga merupakan perayaan yang berasal dari perayaannya orang-orang kafir, maka itu adalah dosa ditambah dosa. Karena pada yang demikian itu terdapat tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir dan ada unsur loyalitas/kecintaan kepada orang-orang kafir. Allah telah melarang kaum mukminin dari menyerupai orang-orang kafir dan dari loyal/cinta kepada orang-orang kafir dalam Kitab-Nya yang mulia. Juga telah sah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,
من تشبه بقوم فهو منهم
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari kaum tersebut.”
Valentin’s day termasuk dalam perayaan yang disebutkan di atas. Karena perayaan itu berasal dari perayaan-perayaan paganisme Kristen. Maka tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk ikut MERAYAKANnya, atau MENYETUJUInya, atau MENGUCAPKAN SELAMAT. Bahkan yang wajib adalah MENINGGALKAN dan MENJAUHInya, dalam rangka memenuhi (perintah) Allah dan Rasul-Nya, dan agar jauh dari sebab-sebab kemurkaan dan siksa-Nya.
Sebagaimana DILARANG pula atas seorang muslim untuk MEMBANTU pelaksanaan/penyelenggaraan perayaan tersebut (Valentin’s Day), atau perayaan-perayaan haram lainnya, dalam bentuk apapun, baik berupa makanan, minuman, jual beli, kerajinan tangan, hadiah, surat/pesan (SMS), pengumuman/iklan, dan yang lainnya. Karena itu semua termasuk bentuk Ta’awun (kerja sama/saling menolong) dalam dosa dan permusuhan. Allah Ta’ala berfirman,
وتعاونوا على البر والتقوى، ولا تعاونوا على الإثم والعدوان، إن الله شديد العقاب
“Saling menolonglah kalian dalam kebajikan dan ketaqwaan, dan janganlah saling menolong dalam dosa dan permusuhan. Sesungguh Allah sangat keras adzab-Nya.“
Wajib atas seorang muslim untuk BERPEGANG TEGUH KEPADA AL-QUR`AN DAN AS-SUNNAH dalam semua kondisinya. Terlebih lagi pada masa-masa penuh fitnah dan banyaknya kerusakan. Hendaknya dia menjadi seorang yang jeli dan waspada dari terjatuh kepada kesesatan-kesesatan orang-orang yang dimurkai (oleh Allah), orang-orang tersesat dan fasik, yang tidak percaya akan kebesaran Allah, dan sama sekali tidak peduli terhadap Islam.
Hendaknya setiap muslim kembali kepada Allah, dengan mengharap dari-Nya hidayah-Nya dan kokoh di atas hidayah tersebut. sesungguh tidak ada yang memberi hidayah dan mengokohkan di atas-Nya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala
وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم.
Al-Lajnah ad-Da`imah
__________________________________________________________________________________________
Merayakan Valentin’s Day TIDAK BOLEH karena beberapa alasan:
Pertama, itu adalah perayaan bid’ah, yang tidak ada dasarnya dalam syari’at.
Kedua, perayaan tersebut menyeret kepada cinta birahi dan mabuk cinta
Ketiga, perayaan tersebut menyeret untuk menyibukkan hati dengan perkara-perkara konyol dan sia-sia, yang bertentangan dengan bimbingan para Salafush Shalih radhiyallahu ‘anhum.
Maka TIDAK HALAL untuk diperbuat pada hari raya tersebut sedikitpun dari syi’ar-syi’ar ‘Id (hari perayaan), baik dalam makanan, minuman, pakaian, ataupun hadiah-hadiah dan yang lainnya.
Setiap muslim hendaknya merasa mulia dengan agamanya, jangan menjadi orang plin-plan yang mengikuti setiap teriakan.
Aku memohon kepada Allah agar melindungi kaum muslimin dari berbagai fitnah yang tampak maupun yang tersembunyi, dan agar mengurusi kita dengan pengaturan-Nya dan taufiq-Nya.
Majmu’ Fatawa asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin
Sumber: http://www.manhajul-anbiya.net/hukum-merayakan-valentines-day/