HUKUM MEMBACA SURAT AL-KAHFI PADA HARI JUM’AT
Asy-Syaikh Ibnul Utsaimin rahimahullah ditanya
Pertanyaan: Apa hukum membaca surat Al-Kahfi pada hari jumat? Apakah disana ada perbedaan antara orang yang membacanya dari Mushaf atau dari hafalannya?
Maka beliau menjawab dengan perkataannya: Membaca surat Al-Kahfi pada hari jumat itu adalah amalan yang dianjurkan, dan padanya ada keutamaan. Tidak ada perbedaan dalam hal itu, antara orang yang membacanya melalui mushaf ataupun dari hafalannya.
Dan batasan hari secara syariat itu dimulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Oleh karena itu jika seorang itu membacanya setelah shalat jumat, berarti dia telah mendapatkan pahala. Berbeda halnya mandi pada hari jumat, maka sesungguhnya mandi itu mesti sebelum shalat jumat, karena mandi itu untuk shalat jumat, maka ia mesti didahulukan atasnya. Dan juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
«إذا جاء أحدكم الجمعة فليغتسل»
“Jika salah seorang dari kalian mendatangi jumat, maka hendaknya dia mandi”
***
Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin juz 16/142-143
Sumber: http://www.albaidha.net/vb4/showthread.php?t=56433
Sumber: http://forumsalafy.net/hukum-membaca-surat-al-kahfi-pada-hari-jumat/