Ketahuilah para pembaca yang budiman, diantara keyakinan syi’ah yang mungkar adalah:
Syi’ah meyakini bahwa bulan Muharram terkhusus tanggal 10 Muharram merupakan hari berkabung dan kesedihan. Bahkan sebagian mereka menganggap bayi yang lahir di bulan tersebut adalah orang-orang yang buruk perangainya.
Setiap tanggal 10 Muharram, kelompok yang mengaku-ngaku cinta ahlul bait (keluarga Nabi shallallahualaihi wasallam) itu melaksanakan acara rutin mereka dalam rangka mengenang hari terbunuhnya Husain bi Ali radhiyallahu anhuma yang biasa disebut dengan Al Husainiyah.
Pada hari itu mereka mengadakan pawai besar-besaran di jalan-jalan menuju Al-Huseiniyah. Dalam acara itu, mereka menyuguhkan makanan-makanan yang sengaja dimasak tidak enak; gosong, keasinan bahkan makanan-makanan yang sengaja diberi cuka.
Peserta pawai hanya mengenakan celana atau sarung saja sedangkan badannya terbuka. Selama pawai, mereka memukul-mukul dada dan punggungnya dengan tangan atau rantai besi sehingga meninggalkan bekas (luka memar) yang mencolok.
Beberapa laki-laki berpakaian menyerupai wanita dengan memakai pakaian wanita untuk menampilkan drama berkabung atas kematian Husain bin Ali radhiyallahu anhuma.
Kemudian, pada acara puncak, mereka mengenakan kain berwarna putih dan ikat kepala berwarna putih pula. Setelah itu, mereka menghantamkan pedang, pisau, atau benda tajam lainnya ke kepala dan dahi mereka sehingga darah pun bercucuran. Bahkan terkadang hal tersebut juga mereka lakukkan kepada bayi-bayi mereka. Mereka menganggap hal tersebut diperbolehkan selama dampak negatifnya aman, inilah yang diucapkan ulama’ mereka Muhammad Husain Al Awazi.
“Pada acara puncak, mereka mengenakan kain berwarna putih dan ikat kepala berwarna putih pula. Setelah itu, mereka menghantamkan pedang, pisau, atau benda tajam lainnya ke kepala dan dahi mereka sehingga darah pun bercucuran.”
Tak sedikit di antara mereka yang menangis histeris. Wanita-wanita mereka keluar dengan rambut yang terurai usang dan wajah yang terkelu sambil memukul-mukul wajahnya, merobek-robek baju yang menggambarkan kesedihan.
Bahkan yang paling parah, di sela-sela acara tersebut mereka meneriakkan ya Husain ya Husain beristigasah kepada Husain radhiyallahu anhu atas apa yang mereka alami.
BANTAHAN
Para pembaca rahimakumullah, sebagai seorang muslim tentu kita juga sangat bersedih dengan peristiwa tragis nan menyayat hati yang menimpa cucu Rasulullahshallalahualaihi wasallam itu. Namun, Islam melarang pemeluknya yang tertimpa musibah untuk berucap atau berbuat sesuatu yang menunjukkan ketidak-ridhaan kepada keputusan Allah subhanahu wa ta’ala, seperti merobek baju, menampar pipi, menjambak rambut, menangis histeris, apalagi menyayat kepala dan dahi seperti yang dilakukan sebagian orang-orang syi’ah.
As Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menyebutkan bahwa apa yang dilakukan syi’ah adalah “bid’ah menjijikkan”, sebagiannya terkandung padanya kesyirikan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat Rasulullah shallallahualaihi wasallam. Bahkan anggapan mereka bahwa bayi yang lahir pada bulan Muharram akan memiliki perangai yang buruk itu adalah thiyarah yang termasuk bentuk kesyirikan seperti hadits Nabishallalahu alaihi wasallam: “Thiyarah adalah kesyirikan” (HR. Abu Dawud dan An Nasa’i). Ibnu Taimiyah menyebutkan hal yang senada dalam Majmu’ Fatawa Li Ibni Taymiyah (25/307) dan al Fatawa al Kubra (2/299) : bahwa hal tersebut adalah syiar (ciri/simbol) kaum jahiliyah.
Rasulullah shallallahualaihi wasallam bersabda: ”Bukan dari golongan kami barang siapa yang menampar pipi, merobek baju, atau meratap dengan ratapan jahiliyah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abdullah bin Mas’ud )
Lebih dari itu, bagi wanita yang meratapi mayit dan meninggal dalam keadaan belum bertaubat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dengan pakaian dari tembaga yang meleleh, sebagaimana dijelaskan Rasulullah shallalahualaihi wasallam dalam haditsnya yang diriwayatkan Al-Imam Muslim dari Abu Malik Al-Asy’ari.
Terlebih, dalam hal ini mereka menghidupkan kembali kedukaan yang telah lama berlalu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan dalam Minhajus Sunnah: “Menghidupkan kembali kedukaan dan ratapan tangis untuk musibah yang telah lama berlalu termasuk hal yang besar keharamannya di sisi Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya”.
Drama berkabung mereka dengan menampilkan kaum laki-laki yang menyerupai wanita itu adalah suatu yang diharamkan sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu anhu, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat lelaki yang berpakaian seperti model pakaian wanita dan (melaknat) wanita yang berpakaian seperti lelaki.” (HR. Abu Dawud no. 4098, Ahmad 2/325)
Begitu juga terkait dengan makanan-makanan yang disuguhkan pada acara tersebut yang sengaja dibuat tidak enak, ini merupakan tindakan yang sia-sia belaka dan tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahualaihi wasallam ketika meninggal orang-orang besar di sisi beliau seperti Hamzah bin Abdil Muthalib radhiyallahu anhu atau yang lainnya.
Adapun istigasah yang mereka lakukaan hari itu, dengan berdo’a kepada selain Allahsubhanahu wa ta’ala, menganggap imam-imam mereka mengetahui perkara gaib, tanpa diragukan lagi bahwasanya hal itu adalah syirik besar berdasarkan kesepakatan ulama’ yang dinukilkan oleh syaikh Bin Baz rahimahullah.
Sungguh aneh apa yang mereka lakukan itu, begitu berkabungnya mereka atas terbunuhnya Husain bin Ali radhiyallahu anhu sehingga melakukan hal-hal yang sangat berlebihan itu bahkan beberapanya sampai pada kesyirikan. Padahal kita tahu telah terbunuh juga seseorang yang lebih utama dari Husain, yaitu ayahnya Ali bin Abi Thalibradhiyallahu anhu dan sebelumnya juga telah terbunuh Umar bin al Khattab dan Utsman bin Affan radhiyallahu anhuma, akan tetapi syi’ah tidak menjadikan waktu terbunuhnya Ali, Utsman dan Umar radhiyallahu anhum sebagai hari berkabung. Tidaklah ini menunjukkan bahwa apa yang mereka lakukan itu adalah hiasan tipu daya setan kepada mereka untuk menampakkan permusuhan dan kebencian terhadap kaum muslimin.
Maka sekarang kita telah mengetahui bahwa apa yang dilakukan orang-orang syi’ah tersebut bukan hanya tidak ada dasarnya dalam Islam, bahkan ia bertolak belakang dengan ajaran Islam.
Para pembaca yang budiman, peringatan 10 Muharram oleh orang-orang syi’ah, untuk mengenang terbunuhnya sahabat Husein radhiyallahu anhu tidak hanya diadakan di Iran saja, tetapi juga di negara-negara lainnya, seperti India, Pakistan, Lebanon, dan juga Indonesia, hanya saja tata caranya berbeda.
Bagaimanapun tata caranya, tetap saja rutinitas tersebut merupakan perkara bid’ah yang tidak pernah ada contohnya dari Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya. Karena tujuan mereka melakukan hal itu untuk menarik dan memikat hati kaum muslimin agar tertarik dan membela aqidah sesat mereka.
wallahu a’lam.
sumber: mahad-assalafy.com