Hukum Memotong Jenggot

Soal 118: Apa hukum seseorang yang mencukur habis jenggotnya? atau mencukur sebagian dan membiarkan sebagianya? Jawab 118:Seseorang yang mencukur jenggotnya teranggap sebagai orang yang fasiq (pelaku maksiat/dosa besar). Dikarenakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Pendekkanlah kumis dan panjangkanlah jenggot”. Dan Beliau juga bersabda: “Lebatkanlah jenggot, muliakanlah jenggot, biarkanlah jenggot, potonglah kumis, dan panjangkanlah jenggot”. […]