Tanya Jawab: Hukum Menghilangkan Bulu Tangan dan Kaki

Al-Ustadz Fauzan Pertanyaan: Apa hukum menghilangkan bulu pada kedua tangan dan kaki? Jawab: Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjawab, “Apabila bulu tersebut banyak, boleh dihilangkan karena memperjelek penampilan. Apabila bulu tersebut biasa saja (tidak lebat), sebagian ulama berpendapat dibiarkan saja karena menghilangkannya termasuk perbuatan mengubah ciptaan Allah k. Ada juga ulama yang berpendapat boleh dihilangkan karena […]
Poster: Janganlah Bersedih, Laa Tahzan
