BOLEHKAH MENGGAMBAR SELAIN MAKHLUK BERNYAWA?BOLEHKAH MENGGAMBAR SELAIN MAKHLUK BERNYAWA?
Penerjemah: Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Pertanyaan: Telah dimaklumi bahwasanya menggambar makhluk bernyawa (manusia, hewan, pent) tidaklah diperbolehkan. Bagaimana pandangan Islam tentang menggambar sesuatu yang tidak memiliki ruh (tidak bernyawa),